Paspor Batal Karena Salah Menginput Permohonan Paspor
sahabat mungkin kisah ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua..berawal dari keinginan saya dan teman-teman mahasiswa pascasarjana untuk melakukan kunjungan studi ke Malaysia sekaligus sebagai jalan-jalan sebelum kami wisuda..
atas kesepakatan bersama kami menyetujui untuk mengikuti kegiatan kunjungan studi tersebut dan mulailah masing-masing dari kami membuat paspor sendiri.
Awalnya teman saya sudah ada yang membuat paspor online dan berhasil sehingga saya pun tertarik untuk mencoba membuat paspor online.
dengan berbekal jaringan internet di kantor saya mencoba mencari sendiri informasi tentang bagaimana proses pengurusan paspor online, dan saya mengikuti semua proses penginputan yang tersedia di web site imigrasi tersebut. setelah melakukan proses pengisian data, saya pun membayar uang pengurusan paspor ke bank sebesar Rp 355.000,- dan biaya administrasi di bank sebesar Rp5.000 sehingga total yang saya bayar sebesar Rp360.000 pembayaran itu saya lakukan pada tanggal 31 Desember 2015, dan setelah membayar biaya di bank saya membuka website imigrasi kembali dan memilih tanggal kunjungan saya ke kantor imigrasi yang ditunjuk.
akhirnya saya memilih tanggal kunjungan pada tanggal 04 januari 2016, dan pada tanggal tersebut saya datang ke kantor imigrasi polonia, disana saya disarankan untuk ke kantor imigrasi gatot subroto karena saya memilih kantor imigrasi Kanim 1 Khusus Medan dan alamatnya adalah di Gatsu. dan karena saya warga pindahan dari Delitua ke Tanjung Morawa saya belum memiliki E-KTP tanjung morawa sehingga saya diminta untuk membuat surat Resse KTP.
kemudian esok harinya tanggal 05 Januari 2016 saya mengurus Resse KTP ke kantor kepala desa. setelah selesai Resse KTP dan persyaratan lain seperti KK,Ijazah dan Akte Lahir saya ke Kantor Imigrasi Gatsu. namun setelah proses pemeriksaan berkas Resse yang telah saya urus dikantor kepala desa tidak berlaku, mereka meminta data rekam dari catatan sipil, dan karena Tempat lahir saya yang tertera di KK tidak sama dengan tempat lahir di ijazah dan akte kelahiran maka saya diminta untuk memperbaiki KK yang salah dan membuat E-KTP yang di lokasi tinggal saya sekarang yaitu di Tanjung Morawa.
Hingga pada hari itu juga tepat jam 10.30 saya pergi dari Kantor Imigrasi ke Kantor Catatan Sipil Lubuk Pakam karena saya adalah warga Delisedang, namun setelah sampai di kantor catatan sipil mereka mengatakan tidak dapat melakukan perubahan data di KK saya, mereka meminta saya datang ke Kantor Camat STM.Hilir di Talun Kenas untuk melakukan perubahan KK, namun sebelum ke kantor camat saya harus ke kantor kepala desa terlebih dahulu untuk membawa surat pengantar ke kantor camat. akhirnya saya ke kantor kepala desa di Tadukan Raga Jl. Limau Manis setelah mendapat surat pengantar saya langsung ke Kantor Camat STM Hilir di Talun Kenas kemudian selesai pengurusan KK perbaikan saya tepat pukul 15.00 WIB namun KK saya belum ditandatangani oeh kepala dinas Capil Deliserdang sehingga saya harus datang ke Kantor Capil lubuk pakam kembali, karena waktu sudah tidak memungkinkan maka saya langsung pergi ke kampus saya di Setia Budi untuk kuliah karena saya masuk pukul 17.00WIB dan saya baru pulang ke rumah di tanjung morawa lagi pukul 22.00 wib.
Kemudian Esok harinya tepat pukul 07.00 saya datang ke Kantor CIPIL Deli serdang untuk membuat KK dan E-KTP saya, dan akhirnya berkas saya selesai pukul 09.30 karena menunggu kadis datang dan menandatangani KK saya. dan selesai itu dari pukul 9.30 di kantor Cipil Lubuk Pakam saya langsung pergi ke kantor Imigrasi Gatot subroto untuk mengurus Paspor saya kembali dan membawa berkas yang sudah diperbaiki. saya sampai di kantor imigrasi pukul 11.00WIB dan mendapat antrian nomor 3-060, nomor antrian saya dipanggil tepat pukul 15.45 WIB, setelah dipanggil ke ruang wawancara dan foto ternyata diketahui saya melakukan kesalahan penginputan data permohonan paspor. seharusnya permohonan paspor-paspor baru namun yang saya pilih adalah Permohonan Paspor-Paspor TKI. saya sudah meminta tolong kepada pihak imigrasi agar dapat dilakukan pengubahan data saya namun mereka berkata tidak dapat mengubah data permohonan sehingga saya harus mengulang mengurus paspor dari awal dan membayar ulang kembali....
dan akhirnya uang yang sudah saya bayarkan pun hangus sebesar Rp360.000,- dikarenakan terdapat kesalahan penginputan data permohonan paspor. dan dengan berat hati saya harus mengikhlaskan uang saya tersebut dan segala perjuangan saya beberapa hari ini.
perjalanan dari kisah saya tersebut adalah ;
1. harus lebih bijak mengambil keputusan (mau memilih pembuatan paspor online atau manual)
2. kalau ingin membuat paspor online harus banyak mencari informasi agar tidak salah dalam pemilihan dan pengisian data
3. harus lebih jelas bertanya informasi ketika mengurus segala berkas agar tidak terjadi dua kali kerja
4. dan yang terpenting harus sabar, doa dan minta doa orang tua
namun jika seperti saya setelah sabar, doa dan ikhtiar tidak kenal lelah. namun ternyata tetap gagal. ingatlah bahwa Manusia hanya bisa berencana dan Hasilnya Allah lah yang memutuskan, hanya bekerjalah dan berjuanglah sampai kemampuan terakhir kita.. ya.. mudah-mudahan kisah ini ada hikmahnya.. dan ambil hikmahnya mungkin kita kurang amal dan kurang sedekah atau mungkin allah sedang mengingatkan kita untuk semakin dekat dengannya.. ya intinya ambil sisi positifnya saja.. setidaknya saya sudah tahu proses pengurusan paspor walaupun akhirnya belum berhasil.. hehe.. semoga bermanfaat ya sahabat..
Ko ga diperjuangkan mba? Kalau kisah yang dialami mba banyak ko bikin BAP di imigrasi dan berhasil untuk revisi pndaftaran tanpa hangus biaya paspor nya
BalasHapus